Polisi Tangkap 42 Pemuda

Polisi Tangkap 42 Pemuda

\"\"Pelaku Tawuran dan Geng Motor CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan sekitar 42 pemuda yang membuat onar di sejumlah lokasi di Kota Cirebon, Sabtu malam (28/7). Dua puluh satu dari 42 pemuda diamankan karena melakukan aksi tawuran di Kesunean Kota Cirebon. Aksi tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, tetapi dengan sigap polisi berhasil melerai dan mengamankan 21 pemuda. Setelah mengamankan pemuda-pemuda tersebut, polisi melakukan operasi rutin yang biasa dilaksanakan setiap malam Minggu, untuk mengantisipasi serta memberantas geng motor. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 21 pemuda yang diduga sebagai anggota geng motor. Mereka diamankan dari jalan Kartini dan Samadikun. Ketika diamankan, pemuda-pemuda tersebut kedapatan sedang mengonsumsi Miras. Kemudian semua pemuda yang terjaring digiring menuju Mapolres Cirebon Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa Miras serta satu senjata tajam. Kapolres Cirebon Kota AKBP Asep Edi Suheri melalui Wakapolres Cirebon Kota Kompol I Putu Yuni kepada Radar membenarkan kejadian tersebut. Para pemuda tersebut didata serta diinapkan sementara di Mapolres Cirebon Kota. Kemudian kepolisian akan segera menghubungi para orang tua serta guru bagi mereka yang masih bersekolah. Adapun bagi yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilanjutkan proses hukumnya. “Para pemuda tersebut akan kita amankan dulu di Polres Ciko, besok akan dijemput para orang tua serta guru mereka. Tapi untuk yang membawa sajam akan segera diproses hukum,” ujar Putu. PELAKU JAMBRET ISTRI BRIMOB DIBEKUK Pada Sabtu malam (28/7) itu juga, kepolisian berhasil menangkap dua penjambret setelah menjambret seorang ibu yang sedang dibonceng oleh suaminya. Pelaku penjambretan melakukan aksinya di jalan Cipto Mangun Kusumo sekitar pukul 18.40 dan berusaha kabur setelah mengambil dompet milik Uun Kunesih (34). Pelaku tertangkap setelah korban yang merupakan anggota Brimob Briptu Didin Tajudi (35) bersama istrinya Uun Kunaesih (34) mengejar pelaku. Dalam pengejaran, korban dibantu Eman Sulaeman yang mendengar teriakan dari Uun. Pelaku dapat dihentikan setelah korban menabrakkan kendaraannya pada pelaku yang menyebabkan tabrakan di jalan Taman Sari Sunyaragi. Hingga 4 kendaraan pun mengalami tabrakan. Eman warga yang membantu pengejaran mengalami luka parah dan tak sadarkan diri, pengendara lain yang kebetulan melintas, ikut mengalami kecelakaan luka di tangan, yaitu Rendi (24) warga Majasem Perjuangan. Dua pelaku yakni Irfan dan Solikin, warga Wanakaya Gunungjati dibekuk setelah diamankan warga “Saat kecelakaan, kami langsung mengamankan pengendara. Setelah ditanya, dua pelaku mengaku tabrak lari, tapi saya curiga setelah ibu yang mengalami kecelakaan berteriak rampok, saya pun langsung menelepon polisi,” ujar Jajat Sudrajat warga RT/RW 03 Taman Sari Sunyaragi yang menyaksikan kejadian. Setelah dibawa ke Polsek Utbar Kota Cirebon, dua pelaku penjambretan digelandang ke Polres Cirebon Kota. Wakapolres Cirebon Kota, Kompol I Putu Yuni SIK mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus penjambretan ini. “Setelah kami kembangkan, ada yang tertangkap satu lagi. Maka tersangka menjadi tiga,” ujarnya. (den/irf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: